Cari Blog Ini

Laman

Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Mei 2011

Laporan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)

BAB I
PENDAHULUAN


Pendidikan Sistem Ganda adalah salah satu wujud nyata, sebagai sarana dalam melatih dalam menerapkan pengetahuan keterampilan kerja yang telah diperoleh di sekolah. Dimana siswa yang bersangkutan ditempatkan dalam suatu instituisi dalam jangka waktu tertentu, sehingga siswa lebih jelas dan mengetahui fungsi dan kedudukannya dalam dunia industri sebagai tenagan siap pakai yang terjun langsung ke masyarakat tanpa menghadapi hambatan.



A. MAKSUD DAN TUJUAN

1. Meningkatkan, memperluas dan memantapkan keterampilan yang membentuk kemampuan siswa sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan bidangnya.
2. Menumbuh kembangkan dan memantapkan sikap professional yang diperlukan siswa untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan bidangnya.
3. Meningkatkan pengalaman siswa pada aspek-aspek usaha yang potensial dalam lapangan kerja yang lain seperti : Struktur Organisasi Usaha, Asosiasi Usaha, Jenjang Karir dan Manajemen Usaha.
4. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memasyarakatkan diri pada suasana/iklim lingkungan kerja yang sebenarnya, tetutama yang berkenan dengan disiplin kerja.
5. Meningkatkan, memperluas dan memantapkan proses penyerapan teknologi baru dari lapangan kerja ke sekolah. Begitu pula sebaliknya.
6. Memperoleh masukan dan umpan balik guna memperbaiki dan mengembangkan kesesuaian pendidikan kejuruan.
7. Memberikan peluang untuk penempatan tamatan dan kerjasama.


B. TUJUAN PENULISAN LAPORAN PELAKSANAAN PSG

1. Siswa mampu memahami, memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang terdapat di sekolah, baik teori maupun praktek dan penerapannya didunia usaha.
2. Siswa mampu mencapai alternatif pemecahan masalah kejuruan sesuai dengan bidangnya secara luas dan mendalam yang terungkap dari laporan yang disusunnya.
3. Mengumpulkan data guna kepentingan sekolah dan kepentingan siswa sendiri.
4. Menambah perbendaharaan perpustakaan sekolah dan menunjang peningkatan pengetahuan siswa angkatan selanjutnya.
5. Melatih siswa / siswi dalam membuat sebuah karya tulis atau laporan.
6. Sebagai bentuk laporan PSG yang diajukan untuk memenuhi persyaratan menghadapi UAS / UAN Tahun 2007 / 2008.

C. TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Dalam pembuatan laporan ini, penulis mengumpulkan data-data yang diperlukan sebagai bahan untuk mendukung keabsahan dari laporan ini. Dalam pembuatan laporan ini, penulis menggunakan beberapa metode, yaitu :

1. Metode Observasi
Dilakukan dengan cara mengamati, mengumpulkan data dan menganalisa masalah maupun keterangan, terutama di Logistik Produk Obat Jadi (LPOJ).
2. Metode Interview
Dilakukan dengan mengadakan wawancara / tanya jawab tentang hal-hal yang berhubungan dengan dunia industri dimana penulis melakukan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
3. Metode Literatur
Dilakukan dengan cara membaca buku-buku atau artikel tentang dunia usaha dimana penulis melakukan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
D. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Dari pengamatan penulis selama melaksanakan PSG maka laporan ini diberi judul “Pendistribusian Produk Jadi” di PT. INDOFARMA. Adapun alasan judul tersebut, yaitu :
1. Sesuai dengan data-data yang diperoleh di tempat PSG.
2. Untuk mengetahui tata cara pendistribusian produk jadi di PT. INDOFARMA.
3. Penulis ingin mengetahui kegunaan stellling yang akan di data untuk dicocokkan di PT. INDOFARMA.

E. SISTEM PENDISTRIBUSIAN LAPORAN

Untuk mempermudah pembahasan dalam uraian laporan ini, maka penulis mencoba mengajukan sebagaimana uraiannya pada Bab-bab tersebut sebagai berikut:

BAB I : PENDAHULUAN

Dalam Bab ini penulis menyajikan tentang tujuan Pendidikan Sistem Ganda, Tujuan Penulisan Laporan, Metode Pengumpulan Data.

BAB II : TINJAUAN UMUM

Tinjauan Umum PT. INDOFARMA Tbk yang terdiri dari :
- Pengertian
- Sejarah PT.
- Struktur Organisasi
- Lokasi Usaha
- Visi dan Misi
- Jasa-jasa Pelayanan PT. Indofarma
- Tata Cara Pendistribusian Produk Jadi
- Kartu Steling

BAB III : STRUKTUR ORGANISASI
Dalam hal ini penulis menggambarkan dengan jelas tentang Struktur Organisasi Perusahaan.

BAB IV : TINJAUAN KHUSUS
Merupakan inti dari perusahaan Laporan yaitu mengenai Pendataan dari Pencatatan Kartu Steling di PT. Indofarma Tbk.

BAB V : PENUTUP
Dalam Bab ini penulis menyajikan tentang kesimpulan dan Saran-saran.

PENGOLAHAN SAMPAH PADAT

Sampah padat adalah benda atau barang yang tidak digunakan, tidak
dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari
kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

Pembagian Jenis Sampah Padat
Sampah padat dapat dibagi berdasarkan ciri atau karakteristik benda
atau zat yang dibuang :

a.Garbage
Berupa benda organik yang mudah membusuk dan cepat
terurai bila cuaca panas menimbulkan bau busuk,banyak
terdapat di pasar,rumah makan, tempat pemukiman,rumah sakit
dan lainnya.

b.Rubbish
▪ Mudah terbakar
(zat-zat organik, kertas, kayu, karet, daun-daun kering).
▪ Tidak mudah terbakar
(zat-zat anorganik, kaca,besi,kaleng).

c.Ashes
Semua debu jalanan dan sisa-sisa pembakaran dari kegiatan industri.

d.Street sweeping
Sampah dari jalanan,trotoar yang ditimbulkan oleh kegiatan orang.

e.Lead animal
Bangkai binatang yang besar (anjing, kucing) yang mati karena
kecelakaan atau alami.

f.House hold refuse
Sampah dari perumahan dan kantor, berupa sampah
campuran(garbage,ashes, rubbish).

g.Abandoned vehicle
Bangkai-bangkai kendaraan bermotor.

h.Demolision dan Contructions Waste
Sisa – sisa bahan pembangunan gedung - gedung.
(tanah,pasir,batu-batuan, kayu-kayu)

j.Sampah industri
Sisa - sisa hasil pertanian, perkebunan, industri.

k.Santage solid
Benda-benda organik yang solid menyangkut di pintu masuk pusat
pengolahan cair buangan.

l.Sampah khusus
Sampah yang memerlukan penanganan khusus seperti bahan beracun
yang berbahaya dan zat radioaktif.

Faktor yang mempengaruhi jenis dan jumlah sampah

●Jumlah penduduk,
Tergantung pada aktifitas dan kepadatan penduduk, makin padat
penduduk maka jumlah sampah makin meningkat dan makin
berkurangnya tempat penampungan sampah sementara.
●Sistem pengumpulan/pembuangan sampah yang digunakan
Pengumpulan sampah dengan memakai gerobak akan lebih lambat
jika dibandingkan dengan mobil truk.
●Daur ulang
Pengambilan kembali jenis sampah untuk dipakai kembali oleh
pemulung, bila nilainya kurang ekonomis maka jenis sampah
tersebut akan menumpuk.
●Geografi dan topografi.
Lokasi tempat pembuangan apakah di daerah pegunungan,
lembah, pantai dan dataran rendah.
●Waktu
Tergantung dari faktor harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
Jumlah sampah bervariasi menurut waktu. pada siang hari
jumlah sampah lebih banyak daripada pagi hari, sedangkan di
daerah pedesaan jumlah sampah tidak begitu tergantung dengan
faktor waktu.
●Sosial ekonomi dan budaya masyarakat
Adat istiadat,kebiasaan, taraf hidup dan mental masyarakat.
●Musim
Pada musim hujan mungkin banyak sampah akan tersangkut pada
selokan - selokan,pintu air atau tempat penyaringan air limbah.
●Kemajuan teknologi & Peradaban
Jenis dan jumlah sampah akan meningkat seperti plastik,
karton, rongsokan, bangkai AC, TV, Kulkas dan kenderaan bermotor.

Jenis dan jumlah sampah akan semakin meningkat seiring dengan
kemajuan teknologi dan tingkat kemajuan kebudayaan suatu mayarakat
serta akan semakin komplek. Pemukiman Pusat Public Kawasan Kawasan
Penduduk Bisnis Services Industri Pertanian
rm.tinggal kantor rumah sakit ringan sawah
sekolah pasar instansi berat kebun
mesjid mal–mal terminal kerajinan tambak
gereja rm.makan taman bengkel ternak
aula desa bioskop sekolah
pasar hotel stadion

Dampak Sampah pada Masyarakat dan Lingkungan

●Dampak Positif
Pengelolaan sampah yang baik akan memberikan pengaruh yang positif
terhadap masyarakat dan lingkungannya antara lain :
▪ Sampah dapat dipergunakan untuk menimbun tanah seperti rawa
– rawa dan dataran rendah.
▪ Sampah dapat dimanfaatkan untuk pupuk.
▪ Dapat diberikan untuk makanan ternak melalui proses
pengelolaan yang telah ditentukan lebih dahulu untuk mencegah
pengaruh yang buruk dari sampah terhadap ternak.
▪ Berkurangnya tempat untuk berkembang biak serangga atau
binatang pengerat.
▪ Menurunnya insiden penyakit menular yang erat hubungannya
dengan sampah.
▪ Keadaan estetika lingkungan yang bersih menimbulkan kegairahan
hidup bagi masyarakat.
▪ Keadaan lingkungan yang baik mencerminkan kemajuan kebudayaan
masyarakat.
▪ Keadaan lingkungan yang baik akan menghemat pengeluaran
dana kesehatan suatu negara sehingga dana tersebut dapat
digunakan untuk keperluan lain.

●Dampak negatif

a.Terhadap kesehatan
▪ Pengelolaan sampah yang kurang baik akan menjadi tempat
berkembang biak bagi vektor penyakit seperti lalat atau tikus
sehingga insiden penyakit tertentu akan meningkat.
▪ Insiden penyakit Demam Berdarah Dengue akan meningkatnya
sebab vektor penyakit hidup dan berkembang biak dalam
kaleng-kaleng atau ban bekas yang berisi air hujan.
▪ Kecelakaan - kecelakaan timbul karena pembuangan sampah
secara sembarangan misalnya luka oleh benda tajam seperti besi,
kaca dll.
▪ Gangguan psikosomatis seperti sesak nafas, insomnia, stres dan lain
lain.

b.Terhadap lingkungan
▪ Estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang mata.
▪ Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan
menghasilkan gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk.
▪ Pembakaran sampah dapat menimbulkan pencemaran udara dan
bahaya kebakaran akan lebih besar.
▪ Pembuangan sampah ke saluran - saluran air akan menyebabkan
aliran terganggu dan saluran air akan menjadi dangkal.
▪ Bila musim hujan tiba akan menyebabkan banjir dan
mengakibatkan pencemaran pada sumber air permukaan atau sumur
menjadi dangkal.
▪ Air banjir dapat menyebabkan kerusakan fasilitas masyarakat,
seperti jalan, jembatan, saluran air.

c.Terhadap sosial ekonomi dan budaya masyarakat
▪ Pengelolaan sampah yang kurang baik mencerminkan keadaan
sosial budaya masyarakat setempat.
▪ Keadaan lingkungan yang kurang baik dan jorok, akan menurunkan
minat dan hasrat orang lain/turis untuk datang berkunjung ke
daerah tersebut.
▪ Dapat menyebabkan tindakan kriminal di daerah tersebut,
terjadi perselisihan antar warga, atau warga dengan pihak
pengelola.
▪ Angka kesakitan meningkat dan mengurangi hari kerja sehingga
menyebabkan produktifitas masyarakat menurun.
▪ Memerlukan dana yang besar untuk memperbaiki lingkungan
yang rusak, sehingga dana untuk sektor lain jadi berkurang.
▪ Penurunan pemasukan daerah/devisa akibat penurunan jumlah
wisatawan dan diikuti penurunan atau berkurangnya penghasilan
masyarakat setempat.
▪ Menurunkan kualitas dan sumber daya alam dengan demikian
akan meyebabkan mutu produksi menurun dan tidak mempunyai
nilai ekonomis.
▪ Penumpukan sampah dipinggir jalan akan menyebabkan kemacetan
lalu lintas sehingga menghambat kegiatan transportasi barang dan
jasa.

Pengelolaan Sampah Padat

1.Tahap pengumpulan dan penyimpanan
Sampah disimpan pada tempat sementara, yaitu tempat sampah di
kantor, rumah tangga, hotel, restoran dll. Sebaiknya sampah basah dan
sampah kering dikumpulkan dalam tempat yang berbeda untuk
memudahkan pemusnahannya.
Syarat-syarat tempat penampung sementara
▪ Konstruksi harus kuat, tidak mudah bocor.
▪ Mempunyai tutup dan mudah dibuka tanpa mengotori
tangan.
▪ Ukuran sesuai sehingga mudah diangkut oleh satu orang.
Dari penyimpanan ini kemudian dikumpulkan lalu dimasukkan ke
dalam Dipo (rumah sampah). dipo ini dapat dikelola oleh pemerintah,
berupa bak besar untuk menampung sampah rumah tangga.
Syarat-syarat Rumah sampah/Dipo
▪ Dibangun diatas permukaan tanah setinggi kendaraan pengangkut
sampah.
▪ Mempunyai dua pintu, pintu masuk dan pintu untuk mengambil
sampah.
▪ Mempunyai lubang ventilasi yang tertutup kawat halus untuk
mencegah lalat dan binatang lain masuk ke dalam dipo,
▪ Ada kran air untuk membersihkan.
▪ Tidak menjadi tempat tinggal/sarang lalat, tikus.
▪ Mudah dicapai oleh masyarakat.
Cara pengumpulan sampah di dipo ada dua macam :
▪ Sistem duet
tempat sampah kering dan tempat sampah basah.
▪ Sistem trio
tempat sampah basah, sampah kering dan tidak mudah
terbakar.

2.Tahap pengangkutan
Setelah dari Dipo sampah diangkut dengan mobil ke tempat
pembuangan akhir atau pemusnahan sampah.

3.Tahap Pemusnahan
Ada beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan oleh
institusi atau individu dan penggunaan teknologi pemanfaatan sampah
antara lain :

● Sanitary land-fill
Adalah sistem terbaik yaitu pemusnahan sampah dengan jalan
menimbun sampah dengan tanah yang dlakukan lapis demi lapis.
Dengan demikian sampah tidak berada di alam terbuka, sehingga tidak
menimbulkan bau atau menjadi sarang binatang pengerat.
Sampah semua jenis diangkut dan dibuang ke suatu tempat yang jauh
dari pemukiman dengan ditimbun tanah lapis demi lapis, setelah lebih
dahulu sampah dan tanah tersebut dipadatkan.
Metode Sanitary Land-Fill
▪ Metode Galian Parit (Trench Method)
Sampah di buang pada galian parit yang memanjang. Hasil galian
digunakan untuk menutup sampah yang ditimbun dan tanah
penutup dipadatkan kemudian diratakan kembali, setelah sebuah
parit terisi penuh, dibuat parit baru disebelah parit yang terdahulu.
▪ Metode area
Sampah dibuang diatas tanah seperti pada tanah rendah, rawarawa,
lereng bukit kemudian ditutup dengan tanah yang diperoleh dari
tempat tersebut.
▪ Metode Ramp
Merupakan gabungan dari kedua metode diatas, prinsipnya lapisan
tanah dilakukan setiap hari setebal 15 cm diatas tumpukan sampah.
Setelah lokasi Sanitary Landfill stabil, maka pada tempat ini dapat
dimanfaatkan sebagai sarana jalur hijau (pertamanan), lapangan olah
raga, tempat rekreasi, tempat parkir dll.
●Incinerator
Incinerator adalah alat untuk membakar sampah yang terkendali
melalui pembakaran suhu dengan yang tinggi dan merupakan salah
satu metode disposal yang dapat diterapkan didaerah perkotaan atau
daerah yang sulit mendapatkan tanah kosong untuk membuang
sampah.
Keuntungan dari metode ini, ialah dapat membakar semua jenis
sampah kecuali batu dan logam serta tidak dipengaruhi oleh iklim.
Suhu yang masih tinggi dalam incinerator dimanfaatkan untuk
menggerakkan generator atau mengeringkan lumpur pada pengolahan
air kotor.
Residu pembakaran berupa abu dapat dipergunakan untuk menimbun
tanah, abu yang dihasilkan kurang lebih 20-25 % dari berat sampah
yang dibakar atau sekitar 5-10 % dari volume sampah yang dibakar.
kerugiannya tidak semua jenis sampah dimusnahkan terutama
sampah dari logam, disamping akan menimbulkan pencemaran udara
bila incenerator tidak dilengkapi dengan air pollution control.
Di negara maju telah banyak dibangun incenerator modern dengan
panas yang tinggi dan dirancang sedemikian rupa, hingga dapat
membakar relatif semua jenis sampah menjadi abu serta tetap menjaga
lingkungan dari pencemaran. Satu hal yang harus diperhatikan adalah
abu sisa pembakaran secara berkala harus diambil dan dibuang. Untuk
itu perlu disediakan tempat khusus pembuangan abu sisa pembakaran.

●Composting
Pemusnahan sampah antara lain dengan jalan memanfaatkan proses
dekomposisi sampah organik oleh kuman-kuman pembusuk dan pada
kondisi tertentu akan menghasilkan bahan berupa kompos atau pupuk.
Tahap – tahapan pembuatan kompos
Pemisahan benda-benda yang tidak dapat dipakai sebagai pupuk
seperti gelas, kaleng, besi dan lainnya,sampah dihancurkan menjadi
partikel-partikel yang lebih kecil dan tidak boleh lebih kecil dari 5
cm.kemudian dilakukan pencampuran dengan karbon dan nitrogen
dengan komposisi paling baik antara C : N = 1 : 30
Sampah ditempatkan dalam galian tanah yang tidak begitu dalam dan
dibiarkan terbuka sehinga terjadi proses aerobik.
Agar pupuk terbentuk sempurna, sampah perlu dibolak-balik 4-5 kali
selama 15-21 hari, baru kemudian akan menjadi pupuk. Yang penting
diperhatikan jangan sampai ada binatang pengerat atau insekta yang
lain bersarang.

●Hot feeding
Pemberian sejenis garbage kepada hewan ternak (babi), sampah harus
diolah lebih dulu, dimasak atau direbus untuk mencegah terjadinya
penularan penyakit cacing dan trichinosis.

●Discharge to sewers
Sampah dihancurkan sampai halus sebelum dimasukkan ke dalam
sistem pembuangan air limbah dengan syarat sistem pembuangan air
limbah harus baik.
●Dumping
Dibuang atau diletakkan begitu saja di tanah lapangan,jurang dan
tempat sampah.
▪Dumping in water
Dibuang ke dalam air sungai, laut. sehingga terjadi pencemaran pada
air dan pedangkalan dan menimbulkan bahaya banjir.

●Individual inceneration
Pembakaran sampah secara perorangan oleh misyarakat terutama
didaerah perdesaan.

●Recycling
Pengolahan kembali bagian-bagian dari sampah yang masih dapat
dipakai atau daur ulang, Seperti plastik gelas,kaleng, besi dan lainnya.

●Reduction
Menghancurkan sampah organik atau garbage menjadi bertuk yang
lebih kecil, diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan bahan
lemak.

●Salvaging
Pemanfaatan sampah yang dapat dipakai kembali misalnya kertaa
bekas. Bahayanya dapat menularkan penyakit.
Teknologi Pemanfaatan dan Pembuangan Akhir Sampah
Pembuangan sampah akhir merupakan suatu hal yang tidak mungkin
dicarikan alternatif lain kecuali harus dimusnahkan atau dimanfaatkan.
Hal ini mengingat bahwa pengaruh yang akan terjadi bila tidak
dilakukan perencanaan pemusnahan dan pemanfaatan secara baik.
Pemanfaatan sampah dengan teknik pengolahan menjadi bahan yang
berguna antara lain kompos, dan Biogas.

1.Kompos
Pengolahan sampah garbage secara biologis dan berlangsung dalam
suasana aerobik dan anaerobik.Dekompisisi sampah dengan bantuan
bakteri diperoleh kompos atau humus. Dekomposisi anaerobik berjalan
sangat lambat dan menimbulkan bau, tetapi dekomposisi aerobik
berjalan relatif cepat dari dekomposisi anaerobik dan kurang
menimbulkan bau.
Ada beberapa metode pembuatan kompos
a.Metoda Alamiah
▪ Tradisional (anaerobik)
▪ Sederhana (aerobik)
1.Metode tradisional
Banyak digunakan oleh petani, penghancuran bahan organik
tanpa udara, caranya dengan menaruh tumpukan sampah
didalam lubang tanah tanpa udara, kemudian dibiarkan begitu saja,
memerlukan waktu yang lama untuk mendapatkan kompos dan
menimbulkan bau busuk yang berasal dari gas H2S,NH3.
2.Metode sederhana
Yaitu mengaduk sampah dengan cara membolak - balik, dapat pula
menambahkan nutrien berupa lumpur atau kotoran binatang.
b.Metode Mekanis
Dilakukan dipabrik untuk menghasilkan kompos dengan waktu yang
singkat. Sampah yang telah dipisahkan dari bahan bukan organik
(karet, plastik, logam) dipotong-potong kecil dengan alat potong,
selanjutnya dimasukkan pada digester stabilisator agar terjadi
dekomposisi.
Pada digester ini diperlukan untuk pengaturan suhu, udara dan
pengadukan. Setelah 3-5 hari dapat menghasilkan kompos dan dapat
pula ditambah zat kimia tertentu untuk keperluan tanaman (seperti
karbon, nitrogen, phosfor, sulfur dan lainnya)

2.Gas Bio
Gas bio adalah bahan bakar yang dperoleh dari bahan-bahan organik,
termasuk kotoran manusia, kotoran hewan, sisa-sisa pertanian,
ataupun campuran melalui proses fermentasi dan pembusukan oleh
bakteri anaerobik pada alat yang dinamakan penghasil gas bio.
Proses tersebut harus dalam kondisi yang baik, antara lain
kelembaban, suhu yang tetap, dan pada pH yang netral. Karena
merupakan bahan bakar, maka gas bio mempunyai nilai ekonomis tinggi
sebagai sumber energi alternatif, disamping dapat mengurangi dampak
akibat pembuangan kotoran-kotoran tersebut bila dibuang begitu saja.
Komposisi gas bio terdiri dari gas: metan, karbon dioksida, nitrogen,
karbon monoksida, oksigen, hidrogen sulfide dimana gas metan
mempunyai persentase yang tinggi, dan bila bercampur udara akan
menghasilkan gas bakar. Gas metane murni mempunyai sifat, tak
berwarna, tak berbau, dan tak berasa. Nilai kalor panas cukup
tinggi,yaitu 4.000-6.700 kcal/m. atau hampir sama dengan energi yang
diperlukan untuk mendidihkan 130 kg air pada suhu 20 ยบ C atau nyala
lampu sekitar 60-100 Watt selama 5-6 jam.
Diambil dari Buku
Pengantar Kesehatan Lingkungan

Jumat, 01 April 2011

Tugas Ceramah


Pengertian Tawakal

25 Februari 2009

i
9 Votes
Quantcast


Tingkatan-tingkatan tawakal antara lain: tawakal level awwam, tawakal khawas, tawakal khawasul khawas.

Tawakal berasal dari kata “wakal” yang berarti “mewakilkan”. “Tawakkal” berarti memberikan perwakilan, kepasrahan, dan penyerahan diri kita kepada Allah. “Tawakkal” ialah menyamakan yang ada pada diri manusia, banyak ataupun sedikit.

Dengan kata lain, sepanjang kita masih mau membedakan yang banyak dan yang sedikit di dalam diri kita, maka kita bukanlah orang yang bertawakal. Biasanya kalau kita diberikan banyak, maka kita berterima kasih, tetapi jika diberi sedikit ataupun tak diberi, maka kita mengeluh. Kata-kata banyak dan sedikit bagi orang yang sudah bertawakal kepada Allah tidak lagi menjadi signifikan. Sudahkah kita seperti ini?

Pendapat lain menyatakan, bahwa tawakal adalah menanggalkan keinginan yang bersifat abstrak.

Ada orang yang hidup dengan angan-angan, bercita-cita untuk menjadi ini dan itu. Orang yang bertawakal takkan dibuai oleh angan-angan. Orang yang bertawakal angan-angannya hanyalah ingin menyerahkan dirinya dan Allah menerima dirinya.

Tawakal ialah ketetapan seorang hamba bersama Allah tanpa ketergantungan. Kalau kita masih tergantung kepada makhluk Allah, maka ini bukanlah tawakal.

Seorang istri takkan menggantungkan nasib sepenuhnya kepada suaminya. Demikian pula sebaliknya. Seorang karyawan takkan menggantungkan diri sepenuhnya kepada pimpinannya. Dia tergantung sepenuhnya kepada Allah.

Tawakal ialah menyempurnakan keyakinan kepada Allah. Keyakinan itu takkan terjadi kecuali dengan berbaik sangka kepada Allah, dan mempercayai sepenuhnya terhadap rezeki yang dijanjikan, serta meridhai terhadap ketentuan yang berlaku dari qadha’ dan qadarnya. Jika keyakinan seperti ini sudah sempurna di dalam hati kita, maka inilah yang dinamakan sebagai “tawakkal”.
Selama kita masih mengira-ngira negatif terhadap qadha’ dan qadar Tuhan, berburuk sangka terhadap Tuhan, kecewa terhadap pemberian Tuhan, maka kita tidak termasuk sebagai orang yang “mutawakkilin”.

Tawakal ialah menyempurnakan keyakinan kepada Allah. Kalangan para sufi menganggap, bahwa tawakal adalah “maqam puncak” (anak tangga puncak).

Ada suatu riwayat:

Hasan saudara Sinan mengatakan, sudah empat belas kali aku melaksanakan ibadah haji dengan kaki telanjang bertawakal. Kakiku tertusuk duri, namun aku tidak mencabutnya agar tidak merusak tawakal.

Jangan menggunakan akal untuk mencerna riwayat ini. Yang pasti, kita tidak akan melakukan hal seperti ini. Akal kita mengatakan, bahwa ini adalah orang gila. Namun buktinya, ternyata orang ini tidak merasa sakit, bahkan ia tidak cacat sedikit pun, ia telah bersahabat dengan duri yang menusuknya.

Ada suatu rombongan dari Syam datang ke seorang ulama bernama Bisyr Al-Hafi. Mereka meminta ikut beribadah haji bersama Bisyr. Lalu dijawab oleh Bisyr, bahwa ia mau asalkan mereka akan ikut dengan yang disyaratkannya. Ada tiga persyaratan yang diajukan oleh Bisyr: Pertama, kita tidak boleh membawa perbekalan apapun. Kedua, kita tidak boleh meminta apapun kepada siapapun. Ketiga, kita tidak boleh menerima apapun dari siapapun.

Rombongan dari Syam itu kemudian berkata, bahwa syarat pertama dan kedua sanggup mereka terima. Sedangkan syarat ketiga tak sanggup mereka laksanakan. Maka Bisyr Al-Hafi mengatakan, “Kalau begitu, kalian ini adalah orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dengan tawakal pada perbekalan haji, tidak tawakal kepada Allah.”

Itulah sebabnya, masih banyak di lingkungan Ka’bah orang-orang yang tidak mempunyai apa-apa, karena menganggap itu adalah Kota Tuhan. Tidak mungkin ada orang yang mati kelaparan kalau ia berangkat dengan tawakal, karena Mekah adalah kota berkah.

Abu Hamzah Al-Khurasani mengatakan:

Suatu saat aku pergi melaksanakan ibadah haji. Di tengah perjalanan, aku terjatuh ke dalam sebuah sumur. Nafsuku mendesak agar aku meminta tolong, namun aku tidak melakukannya, karena aku pasrah untuk menyerahkan segala jiwa ragaku untuk mencari ridha Allah di tanah suci. Begitu aku berpikir demikian, maka lewatlah dua orang laki-laki di pinggir lubang sumur. Salah seorang di antaranya berkata kepada temannya, “Mari kita tutup lubang sumur ini agar tidak ada orang yang terjatuh ke dalamnya!” Temannya kemudian menyetujui hal itu.

Aku ingin berteriak, tetapi aku berkata kepada nafsuku, bahwa aku hanya akan berteriak kepada Dia (Allah) yang lebih dekat kepadaku daripada dua orang itu. Lalu aku terdiam saja hingga mulut sumur itu ditutupi, kemudian dua orang itu pergi.

Satu jam kemudian, aku mendengarkan suara sesuatu yang berisik yang berusaha untuk membuka penutup sumur itu, kemudian mengulur-ngulurkan kakinya ke dalam sumur, sambil ia berkata kepadaku dengan berbisik lembut, “Berpeganglah pada kakiku!”

Lalu aku pun berpegang pada kakinya, dan ia mengeluarkanku dari sumur itu. Ternyata yang mengeluarkanku dari sumur itu adalah seekor binatang buas. Setelah itu, ia pergi dan meninggalkanku. Tiba-tiba aku mendengarkan suara entah dari mana, “Wahai Abu Hamzah, bagaimana pendapatmu? Kami telah menyelamatkanmu dari kebinasaan dengan kebinasaan.”

Sumur membinasakan, seandainya tidak diangkat secepatnya, maka Abu Hamzah akan kehabisan oksigen. Tapi dia diangkat oleh kebinasaan, karena binatang buas yang kelaparan seperti itu memang mencari manusia untuk dimangsa, namun ternyata binatang buas itulah yang menolongnya.

Keajaiban seperti ini pernah kita alami. Ketika kita pernah mencapai suatu puncak tawakal, tidak semua urusan kita itu tawakal puncak kepada Allah. Tetapi insya Allah di antara kita mungkin pernah ada yang mencapai puncak tawakalnya kepada Allah, dan pada saat itu juga Tuhan memberikan keajaiban kepadanya.

Tuhan tidak pernah mengecewakan kekasihnya. Karena itu, jadilah kekasih Tuhan.

Ada yang mengatakan, bahwa berdiam diri: tafakkur, tazakkur, dan pasrah, termasuk juga tidak berdoa terhadap jalan keputusan Allah, maka adalah lebih sempurna, rela menerima apa yang sudah berlalu daripada memilih dan mengikuti hak dan hasrat kemauannya.

Orang yang terlalu banyak berdoa jangan sampai tidak pernah melakukan tazakkur dan tafakkur. Biasanya, orang yang banyak tafakkur itu materi doanya kurang. Biasanya, orang yang banyak materi doanya itu kurang tafakkurnya.

Seandainya ada pilihan, lebih baik mana kita memperdalam tafakkur dan tazakkur kepada Allah, memasrahkan dan menyerahkan diri menyebut nama-Nya dibandingkan berdoa sebanyak-banyaknya?

Ternyata, lebih baik tafakkur sebanyak-banyaknya dibandingkan berdoa sebanyak-banyaknya. Dalam suatu hadis shahih disebutkan:

Barangsiapa lebih sibuk berzikir kepada-Ku daripada berdoa, niscaya Aku akan memberikan yang lebih utama daripada yang diberikan kepada orang-orang yang meminta kepada-Ku.

Berdoa itu mulia. Tetapi jauh lebih mulia kalau kita berzikir dan bertafakkur kepada-Nya. Yang keluar dari mulut orang-orang yang mencari Tuhan itu sesungguhnya bukanlah doa, melainkan munajjat.

Munajjat itu misalkan permohonan doanya paling-paling hanya satu dua buah saja, yang banyak itu adalah penyerahan dirinya kepada Tuhan, kepasrahan dirinya kepada Tuhan, memuji-muji Tuhannya, merindukan Tuhannya, merindukan Nabinya, memohon agar rindunya terhadap Rasulullah disampaikan oleh Allah. Yang sering keluar adalah permohonan pengampunan dosa. Mana ada doa-doa para wali yang meminta kendaraan mewah, yang meminta jabatan seperti halnya kita. Bagi mereka, itu adalah sampah-sampah dunia yang tidak mesti kita rindukan. Permintaan yang paling mulia ialah tafarruq ilallah (mendekatkan diri kita kepada Allah).

Jangan sampai doa yang kita panjatkan kepada-Nya itu didikte oleh hawa nafsu kita. Pekerjaannya rasio adalah selalu meminta hal-hal yang materialistis, juga kepuasan biologis. Pekerjaan nafsu adalah selalu ingin puas dengan seleranya, sehingga rohaninya tidak pernah kebagian konsumsi. Konsumsi rohani adalah tafarruq ilallah (kedekatan diri dengan Allah).

Mungkin kita memang masih jauh kelas tawakal seperti ini. Tetapi, paling tidak kita tahu, bahwa sudah ada orang yang sampai ke tingkat tawakal yang tinggi. Dan orang yang sudah sampai ke tingkat tawakal yang tinggi ini sudah begitu banyaknya. Dengan demikian, setidaknya dalam diri kita ada prinsip “mengapa mereka bisa, kita tidak bisa?” Tidak ada dispensasi Tuhan bahwa orang yang bisa tawakal hingga tingkat yang tinggi itu hanya para nabi. Siapapun anak cucu Adam bisa naik ke jenjang puncak tawakal. Tidak peduli miskin, tidak peduli kaya, melainkan siapapun bisa.

Ada sahabat Rasulullah yang bernama Sahal, ia ditanya tentang tawakal.

“Apakah serendah-rendahnya tawakal?”

Dijawab oleh Sahal, “Meninggalkan anak-anak.”

Ditanya lagi, “Apakah tawakal yang sedang?”

Jawabnya, “Meninggalkan ikhtiar.”

Kemudian ditanya lagi, “Apakah tawakal yang tertinggi?”

“Tidak ada yang mengetahuinya, kecuali orang yang telah sampai di tengahnya tawakal.”

Sepanjang kita masih dipenuhi oleh angan-angan, apalagi angan-angan duniawi, meskipun itu hak kita, dan itu tidak terlarang, tetapi kalau angan-angan itu memadati pikiran kita, memadati benak kita, maka salat tahajud kita di tengah malam pun sepertinya tak ada gunanya jika dilihat dari perspektif tasawuf.

Seharusnya yang kita ingat hanya Allah yang berdekatan dengan kita di tengah malam itu, namun mengapa yang kita ingat terus malahan adalah angan-angan duniawi itu?

Sudah lupa berapa rakaat yang kita lakukan. Bukan lupa karena ingat Tuhan, melainkan lupa karena angan-angan di dalam benaknya itu dipakai salat tahajud, sehingga salat tahajudnya itu entah ke mana perhatiannya. Begitu juga ketika ia melakukan ibadah yang lain, tetap saja tidak mempan untuk mendekatkan diri dengan Allah, karena dia terhijab (terdinding) oleh angan-angannya itu, walaupun angan-angan itu mulia baginya dan tidak haram. Lebih celaka lagi kalau angan-angannya itu adalah angan-angan yang haram. Isi salat tahajudnya adalah angan-angan, sampah-sampah duniawi, sedangkan Tuhannya hilang.

Dalam suatu dialog, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Quraisy ditanya tentang tawakal. Ternyata, pendapat para ulama berbeda-berbeda definisinya tentang tawakal. Ini pertanda, bahwa tawakal itu merupakan pengalaman yang sangat pribadi.

Apakah tawakal itu?

Beliau menjawab, “Tawakal adalah menggantungkan diri kepada Allah pada setiap keadaan, dalam keadaan gembira, berkecukupan, maupun dalam keadaan tidak berkecukupan, sama saja. Hidup ini tergantung kepada Allah, berpegang teguh kepada Allah. Tidak akan menangis meronta-ronta karena kehilangan anggota keluarganya yang dijemput oleh ajal. Tidak akan sedih keterlaluan manakala harta kekayaannya itu dicuri orang. Bahkan, tidak akan menderita sekalipun jika dia digerogoti penyakit, karena hidupnya sudah tergantung sepenuhnya kepada Allah.”

Lalu ditanya lagi, “Apalagi setelah itu?”

Dijawabnya, “Meninggalkan menggantungkan diri pada setiap sebab yang dapat menyampaikan kepada sebab lain, sehingga Al-Haq itu yang memerintahkan untuk demikian.”

Al-Haq yang dimaksud adalah Allah.

Misalkan kita sebagai pegawai. Menjadi pegawai menyebabkan datangnya rezeki. Kalau kita masih menggantungkan diri pada sebab pekerjaan itu sendiri, seolah-olah jika kita tidak bekerja, ataupun kalau nanti di-PHK, maka sudah tak ada lagi kehidupan. Orang yang seperti ini tawakalnya sangat rendah.

Orang yang tawakalnya kepada Tuhan, maka ia takkan pernah takut dipecat. Demi mempertahankan prinsipnya hingga dia di-PHK, maka ini tak ada masalah baginya. Malah sebaliknya, justru orang yang tertindas itu biasanya lebih tinggi loncatan ke atasnya.

Allah mempergilirkan nasib setiap orang. Yang tadinya berkuasa menindas yang lemah, maka kemudian yang lemah malah menjadi penguasa menggantikan dirinya. Jika melakukan pengulangan sejarah, maka akan terjadi lagi pada dirinya. Inilah tabiat naluri kemanusiaan. Tetapi bagi seorang yang tawakal takkan pernah menjalani kegiatan seperti ini. Karena itulah, tidak ada orang yang tertindas. Tertindas dan tidak tertindas baginya sama saja.

Abu Said Ahmad bin Isa Al-Harras menyatakan, bahwa tawakal itu adalah goncangan dengan tanpa ketenangan, dan ketenangan tanpa kegoncangan.

Maksudnya, kalau orang sudah tawakal kepada Allah, maka ia akan tergetar, tergoncang dadanya. Siapakah yang tidak goncang kalau bertemu dengan sang kekasih?

Kegoncangan tanpa ketenangan merupakan suatu isyarat pada perlindungannya kepada wakilnya. Kalau kita sudah berlindung kepada Yang Maha Dahsyat dan Maha Kuat, maka kita akan tersedot oleh energi yang amat besar, hingga diri kita akan goncang.

Ketenangan tanpa kegoncangan juga terjadi pada dirinya sendiri. Hal ini ibarat satu mata uang yang memiliki dua sisi yang berbeda. Bermohon dan bertawadhu’ di hadapan-Nya, seperti kegoncangan seorang anak kecil dengan tubuhnya kepada ibunya.

Kadang-kadang ketika kita sangat rindu kepada Allah, maka kita seperti kehilangan kekuatan normal kita, seperti kita tidak normal.

Orang tawakal itu ada fenomena fisiknya.

Abu Hasan Ali An-Naishaburi menyatakan, bahwa tawakal itu ada tiga tingkatan: tawakal taslim dan taqwiz. Maka orang yang bertawakal itu merasa tenang dengan janji Allah. Allah berfirman:

Dan tidak ada suatu makhluk melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (Q.S. Huud: 6)

Inilah dalil yang digunakan oleh orang-orang yang sampai pada tawakal puncak.

Orang yang bertaslim adalah orang yang menyerahkan diri dan segala urusannya hanya kepada Allah. Itulah Islam. Maka cukup dengan diketahui oleh Allah akan keadaannya, karena Allah mengetahui apa yang ada padanya.

Orang yang bertaqwiz adalah orang yang pasrah, merasa ridha dengan keputusan Allah, yaitu dengan segala yang dilakukan oleh Allah kepadanya, baik itu sesuai dengan maksudnya ataupun tidak.

Kalau orang sudah berkepribadian taslim, maka penyerahan dirinya sangat kuat. Tapi kalau orang sudah bertaqwiz, maka kepasrahan dirinya sangat kuat. Jadi, taqwiz itu diawali dengan taslim. Efek yang timbul dari penyerahan diri itu adalah kepasrahan.

Kalau sudah muncul perasaan ini di dalam diri kita, jadi Islam itu bukan hanya dilakukan, namun juga dirasakan. Islam itu adalah penyerahan diri. Orang yang bertaqwiz itu adalah orang yang sudah pasrah. Jadi, sesudah Islam itu kita harus bertaqwiz.

Penjelasan orang-orang yang bertawakal:

Ketahuilah bahwa ilmu itu dapat mewariskan keadaan. Keadaan itu dapat membuahkan amal perbuatan.

Terkadang orang menyangka, bahwa makna tawakal itu adalah meninggalkan usaha dengan badan.

Bagi orang yang belum berpengalaman menjadi mutawakkilin, maka ia akan menghadap-hadapkan dan mempertentangkan antara tawakal dengan syariah. Sesungguhnya, pembekalan tawakal itu nampak dalam gerak-gerik seorang hamba. Orang yang cerdas menjalani tawakal itu, maka dua-duanya akan sukses. Dunianya akan sukses, akhiratnya akan lebih sukses lagi. Mengapa? Karena baginya pekerjaan dunianya juga merupakan pekerjaan akhirat. Bagi dirinya, pekerjaan dunia dan akhirat itu adalah satu paket. Ini adalah sinergi.

Mampukah kita membedakan teh dengan airnya? Mampukah kita membedakan matahari dengan cahayanya? Mampukah kita membedakan antara laut dengan ombaknya? Mampukah kita membedakan antara api dengan panasnya?

Tidak, kita takkan mampu untuk membedakannya.

Orang yang bertawakal, maka pada satu sisi dia pasrah seperti seonggok mayat, tetapi pada sisi lain dia juga akan menunjukkan sesuatu yang sangat aktif pada dirinya. Aktivitasnya itu ada tiga: dia berjihad, fisiknya bergerak, mengerjakan pekerjaan sosial tanpa mengenal lelah. Hal ini dilakukannya karena dia ikhlas. Ciri orang yang mutawakkilin adalah dia juga berijtihad, berpikir mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan umat.

Dalam suatu riwayat disebutkan:

Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dengan mengendarai unta. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah untaku aku biarkan saja?”

Dijawab oleh Rasulullah, “Jangan. Ikatkan dahulu unta itu, barulah bertawakal.”

Rasulullah mengajarkan kita, bahwa tawakkal bukanlah dengan cara melepaskan unta pada sembarangan tempat, kemudian menyerahkan kepada Tuhan untuk mengawasinya.

Terkadang orang bertasawuf hanya mengambil satu sisi saja. Terkadang ada yang terlalu rasional, dan terkadang juga ada yang terlalu mistis. Sesungguhnya kedua-duanya tidak bisa dipisahkan. Bagaimanakah dua wujud ini bisa menyatu?

Makna kehidupan ini seperti halnya Tuhan. Tuhan itu mempunyai dualitas. Satu sisi Dia Maha Keras, tapi di sisi lain Dia juga Al-Lathif (Maha Lembut, Maha Halus). Mengapa bisa seperti ini?

Kedua-duanya tidak perlu dipertentangkan, karena merupakan alat kelengkapan yang Allah anugerahkan ke dalam diri kita. []

Disarikan dari Pengajian Tasawwuf yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A. pada tanggal 14 Januari 2009 di Masjid Agung Sunda Kelapa-Jakarta. Transkriptor: Hanafi Mohan.

Selasa, 22 Maret 2011

Air Limbah Rumah Tangga (sullage)

Air Limbah Rumah Tangga (sullage) adalah air limbah yang tidak mengandung ekskreta manusia dan dapat berasal dan buangan kamar mandi, dapur, cuci pakaian dan lain-lain yang mungkin mengan¬dung mikroorganisme patogen. Volume air limbah rumah tangga tergantung jumlah pemakaian air penduduk setempat. Penggunaan air untuk keperluan sehari-hari mungkin kurang dan 10 L/orang pada tempat-tempat digunakannya kran umum, scdangkan pada dacrah dcngan penggunaan air dari sumur pompa atau sambungan rumah sendiri, penggunaan air dapat mencapai 200 L/orang.

Implikasi serta dampak tcrhadap kesehatan dari pembuangan air limbah rumah tangga tergantung pada:
1. Teknologi yang dimanfaatkan
2. Volume air limbah
3. Iklim setempat
4. Jenis tanah
5. Kondisi air tanah

Metode pembuangan air limbah rumah tangga
Ada beberapa cara pembuangan limbah rumah tangga yaitu:
1. Tempat pembuangan umum. Air limbah rumah tangga dibuang ke tempat penampungan umum, biasanya di halaman rumah.
2. Digunakan untuk menyiram tanaman di kebun.
3. Dibuang ke tempat/lapangan peresapan.
4. Dialirkan ke saluran terbuka atau sclokan.
5. Dialirkan ke saluran tertutuphovered.gstem.
Pembuangan air limbah rumah tangga yang terbuka mempunyai dampak kurang baik, akan rnenimbulkan perkembangbiakan serangga seperti nyamuk Culex pipien karena tempatnya berlumpur dan string digunakan scbagai tempat bermain anak-anak.
Pada dacrah yang lapisan tanahnya kurang tembus air, cara pembuangan ke tempat atau lapangan rcsapan kurang baik terutama di dacrah yang padat pcnduduknya.
Penggunaan air limbah rumah tangga untuk penyiraman sayur-sayuran di kebun dekat rumah memberikan dampak negatif terhadap kesehatan yang lcbih kecil, dcngan catatan genangan air harus dihindari untuk rnencegah berkembangbiaknya nyamuk.

SAMPAH PADAT
Sampah padat adalah benda atau barang yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kcgiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

Pembagian Sampah Padat
Sampah padat dapat dibagi berdasarkan ciri atau karakteristik benda atau zat yang dibuang:

a. Sampah Cepat Busuk/ Garbage
Berupa benda organik yang mudah membusuk dan cepat terurai bila cuaca panas menimbulkan bau busuk, banyak terdapat di pasar, rumah makan, tempat pemukiman, rumah sakit dan lainnya.

b. Sampah Mudah Terbakar/Rubbish
• Mudah terbakar (zat-zat organik, kertas, kayu, karet, daun-daun kering).
• Tidak mudah terbakar (zat-zat anorganik, kaca, besi, kaleng).

c. Debu/Ashes
Semua debu jalanan dan sisa-sisa pembakaran dari kegiatan industri.

d. Sampah Jalanan/ Street Sweeping
Sampah dari jalanan,trotoar yang ditimbulkan oleh kegiatan orang.

e. Bangkai Binatang/ Lead Animal
Bangkai binatang yang besar (anjing, kucing) yang coati karena kecelakaan atau alami.

f. Sampah Rumah & Kantor/House Hold Refuse
Sampah clan perumahan dan kantor, bcrupa sampah campuran (garbage,ashes, rubbish).

g. Bangkai Kendaraan/ Abandoned Vehicle
Bangkai-bangkai kendaraan berrnotor.

h. Sampah Bangunan/ Demolision & Construction Waste
Sisa-sisa bahan pembangunan gedung-gedung (tanah, pasir, batu-batuan, kayu-kayu)

i. Sampah Industri
Sisa-sisa hasil pertanian, perkebunan, industri.

j. Sampah Padat pada Saluran Air/ Santage solid
Benda-benda organik yang menyangkut di pintu masuk pusat pengolahan cair buangan.

k. Sampah Khusus
Sampah yang memerlukan penanganan khusus seperti bahan beracun berbahaya dan zat radioaktif.

Referensi
Ilmu Kedokteran Pencegahan Komunitas Oleh Dr. Budiman Chandra

Selasa, 25 Januari 2011

Perjanjian Internasional Roem-Roijen


Perjanjian Roem-Roijen (juga disebut Perjanjian Roem-Van Roijen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen. Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.

Hasil pertemuan ini adalah:

  • Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
  • Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
  • Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
  • Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

Pada tanggal 22 Juni, sebuah pertemuan lain diadakan dan menghasilkan keputusan:

  • Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 1948
  • Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak
  • Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia

Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke ibukota Yogyakarta. Pada 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem-van Roijen. Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa (11 Agustus) dan Sumatera (15 Agustus). Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, kecuali masalah Papua Belanda.

Perjanjian Internasional Renville


Atas usulan KTN pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanada di atas kapal renville yang sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim, Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata wakil-wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasainya. Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Pokok-poko isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut :

  1. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
  2. Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
  3. Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
  4. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
  5. Pasukan republic Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki Belanda.

Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut :

  1. Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan.
  2. Indonesia kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.
  3. Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republic Indonesia.

Penandatanganan naskah perjanjian Renville menimbulkan akibat buruk bagi pemerinthan republik Indonesia, antra lain sebagai berikut:

  1. Wilayah Republik Indonesia menjadi makin sempit dan dikururung oleh daerah-daerah kekuasaan belanda.
  2. Timbulnya reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin republic Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya cabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara kepada Belanda.
  3. Perekonomian Indonesia diblokade secara ketata oleh Belanda
  4. Indonesia terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah Republik Indonesia yang berdekatan.
  5. Dalam usaha memecah belah Negara kesatuan republic Indonesia, Belanda membentuk negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung dalam BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).

Perjanjian Internasional


Perjanjian linggarjati atau Perundingan Linggar Jati adalah Diplomasi Sejarah Indonesia Nasional Antara Republik Indonesia dengan Belanda, dimana Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan.


Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah :

1. Belanda mengakui secara defacto wilayah RI / Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.

2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1946.

3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.

4. Dalam bentuk RIS indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Uni Indonesia Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni.

Dengan adanya kesepakatan perjanjian / perundingan linggar jati, Negara Indonesia mengalami kekalahan selangkah. Selanjutnya setelah terbentuk negara RIS pihak Belanda bertindak sewenang-wenang yang merugikan RI. Kemudian terjadilah agresi militer I / pertama.

Perundingan ini/Perjanjian ini berawal dari hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan adalah dari tentara Jepang yang masih ada di Indonesia. Meskipun Jepang telah menyerah sama sekutu. Tetapi mereka dalam jumlah yang cukup besar masih belum kembali ke negerinya.

Tindakan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan bukan hanya melalui kekerasan senjata melainkan juga ditempuh dengan jalan damai yaitu melalui perundingan-perundingan atau melalui jalur diplomasi.

Beberapa perundingan yang pernah dilakukan oleh pemerintah dengan Belanda selama masa perang kemerdekaan (1945-1949) diantaranya adalah Perundingan Linggar Jati / perjanjian linggarjati .

Perundingan ini diadakan di Linggar Jati sebelah selatan Cirebon 10 November 1946 dipimpin oleh Lord Killearndan ,menghasilkan suatu persetujuan. Naskah hasil perundingan diumumkan dan farap oleh kedua belah pihak pada tanggal 15 Nov 1946. Setelah naskah diparaf timbul berbagai macam tanggapan masyarakat Indonesia yang mendukung dan menentang terhadap naskah itu sehingga akhirnya naskah itu baru ditandatangani 25 Maret 1947.

Meskipun persetujuan Linggar Jati telah ditandatangani namun hubungan Indonesia Belanda tidak bertanbah baik, karena adanya perbedaan penafsiran terhadap beberapa persetujuan dan Pihak Belanda selalu berusaha untuk melanggar persetujuan itu.

Kamis, 13 Januari 2011

Hubungan Internasinal II

A. Pengertian Hubungan Internasional

Salah satu faktor penyebab terjadinya hubungan internasional adalah kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata. Hal tersebut mendorong kerjasamaantar negara dan antar individu yang tunduk pada hukum yang dianut negaranya masing-masing.

Hubungan internasional merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Hubungan internasional menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara tersebut.

Hubungan internasional dapat dipandang sebagai fenomena sosial maupun sebagai disiplin ilmu atau bidang studi. Sebagai fenomena sosial, hubungan internasional mencakup aspek yang sangat luas, yaitu kehidupan sosial umat manusia yang bersifat internasional dan kompleks. Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan internasional dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional.

Menurut Coulumbis dan Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan internasional diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan masalah-masalah politik saja. Namun seiring perkembangan zaman ruang lingkup hubungan internasional juga berkembang yaitu menyangkut masalah-masalah lingkungan hidup, hak asasi manusia, alih teknologi, kebudayaan, kerja sama keamanan dan kejahatan internasional.

Hubungan internasional sebagai disiplin ilmu atau bidang studi, diantaranya meliputi berbagai spesialisasi seperti politik internasional, politik luar negeri, ekonomi internasional, ekonomi politik internasional, organisasi internasional, hukum internasional, komunikasi internasional, administrasi internasional, kriminologi internasional, sejarah diplomasi, studi wilayah, military science, manajemen internasional, kebudayaan antar bangsa, dan lain sebagainya.

Beberapa pakar memberikan makna terhadap hubungan internasional sebagai berikut :

  1. Mohtar Mas’oed (1990), hubungan internasional sangat kompleks karena didalamnya terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit daripada hubungan antarkelompok manusia di dalam suatu negara. Ia juga sangat kompleks karena setiap hubungan itu melibatkan berbagai segi lain yang koordinasinya tidak sederhana.

  2. J. C. Johari, hubungan internasional adalah suatu studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara berdaulat, di samping itu juga studi tentang pelaku-pelaku nonnegara (non-state actors) yang perilakunya memiliki impak terhadap tugas-tugas negara bangsa.

  3. Robert Strausz-Hupe dan Stefan T. Possony, studi hubungan internasional mempelajari hubungan timbal balik antarnegara, serta mengkaji tindakan anggota suatu masyarakat yang berhubungan dengan, atau ditujukan kepada masyarakat negara lain.

  4. Charles McClelland, hubungan internasional didefinisikan sebagai sebuah studi mengenai semua bentuk pertukaran, transaksi, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul di antara dan antarmasyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk komponen-komponennya.

  5. Sprout & Sprout (1962), studi hubungan internasional membahas mengenai aktor-aktor (negara, pemerintah, pemimpin, diplomat, masyarakat) yang bertujuan mencapai maksud-maksud tertentu (sasaran, tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi, pemaksanaan, persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya.

  6. Trygue Mathisen, dalam bukunya Methodology in the Study of International Relations, seperti yang dikutip oleh Suwardi Wiriaatmaja (1971) mencatat bahwa istilah hubungan internasional mempunyai beberapa arti, yaitu sebagi berikut:

  1. Suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu pengetahuan.

  2. Sejarah baru dari politik internasional.

  3. Semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia negara lain.

  4. Suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (district disipline), atau dengan kata lain bukan merupakan cabang ilmu pengetahuan tertentu.

  1. John Houston (1972), hubungan internasional merupakan sebuah studi yang membahas tentang interaksi diantara anggota-anggota dalam komunitas internasional atau mengenai tingkah laku aktor-aktor yang beroperasi dalam sistem politik internasional.

B. Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Suatu Negara

Secara kodrati, manusia adalah sebagai makhluk individu, sosial, dan ciptaan Tuhan. Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan dan membentuk berbagai persekutuan hidup untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Sifat alamiah manusia adalah hidup berkelompok, saling menghormati, bergantung, dan saling bekerja sama. Seperti halnya dalam hubungan antarbangsa, suatu bangsa satu dengan lainnya wajib saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa. Hubungan antarbangsa di sini disebut sebagai hubungan internasional.

Bangsa Indonesia dalam membina hubungan internasional menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Prinsip bebas artinya Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangannya terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Adapun prinsip aktif berarti Indonesia aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.

Dalam membina hubungan internasional indonesia mempunyai tujuan untuk meningkatkan persahabatan, dan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Adapun landasan hukum hubungan internasional adalah sebagai berikut:

  1. Landasan Idiil

    Pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mengandung unsur bahwa bangsa Indonesia merupakan dirinya bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

  2. Landasan Konstitusional / Struktural

    UUD 1945, terutama dalam pembukaan (Alinea I dan IV) dan batang tubuh (pasal 11 dan 13).

  3. Landasan Operasional

    a. Ketetapan MPR, yaitu GBHN dalam bidang hubungan luar negeri

    b. Kebijaksanaan presiden, yang dituangkan dalam Keppres.

    c. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.

Hubungan internasional ditandai dengan dimulainya pembukaan utusan (konsuler atau diplomatik) yang bersifat bilateral. Hubungan internasional diselenggarakan oleh korps diplomatik sebagai unsur Departemen Luar Negeri yang harus mampu menjabarkan aspirasi nasional luar negeri. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki kebijakan tersendiri yang mengatur hubungan internasional, yaitu hubungan Indonesia dengan bangsa-bangsa lain.

Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak mau melakukan hubungan Internasional biasanya akan terkucil dari pergaulan internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting yaitu untuk saling memenuhi kebutuhan hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara yang bersangkutan. Pelaksanaan hubungan internasional oleh suatu bangsa, sangat penting dalam rangka untuk hal berikut:

  1. Membina dan menegakkan perdamaian dan ketertiban dunia

  2. Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa / negara.

  3. Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan

  4. Mempererat hubungan, rasa persahabatan dan persaudaraan

  5. Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

Berkaitan dengan pentingnya hubungan internasional dalam hubungan antarbangsa / antarnegara maka dalam piagam PBB dinyatakan tentang makna hubungan internasional tersebut, yaitu bahwa piagam PBB merupakan kristalisasi semangat atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai sifat kodrati pemberian Tuhan untuk saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.

Dalam piagam PBB tersebut dapat diambil maknanya berkaitan dengan hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sebagai berikut.

  1. Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.

  2. Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya

  3. Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain

  4. Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai

  5. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain.

C. Sarana-sarana Hubungan Internasional

Hubungan internasional disebut juga hubungan antarbangsa atau antarnegara. Namun hubungan internasional tidak hanya terbatas antara dua negara atau antarnegara-negara saja, melainkan dapat terjadi pula antara negara dengan pihak lain yang berada di luar wilayah teritorialnya dimana kedudukan pihak lain tersebut sederajat dengan negara pada umumnya. Dalam hubungan internasional terdapat aktor yang melakukan hubungan internasional, aktor pelaku hubungan internasional disebut sebagai subjek hukum internasional. Subjek hukum internasional adalah orang atau badan/lembaga yang dianggap mampu melakukan perbuatan atau tindakan hukum yang diatur dalam hukum internasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum internasional atas perbuatannya tersebut. Hukum internasional pada dasarnya dijalankan oleh subjek hukum internasional. Dalam hal ini bukan hanya aktor tetapi juga non negara.

Berikut ini dijelaskan tentang beberapa subjek hukum internasional.

  1. Negara

Negara merupakan subjek utama dala hukum internasional, yaitu bahwa negara menjadi pelaku penting dalam hubungan internasional.

2. Organisasi Internasional

Organisasi internasional merupakan subjek hukum internasional karena dapat melakukan hubungan dengan organisasi atau negara lain. Organisasi internasional misalnya organisasi-organisasi antar pemerintah atau IGO (Inter-Governmental Organizations) diantaranya PBB, OPEC, ASEAN, GNB, OKI, dan sebagainya. Organisasi non pemerintah atau NGO (Non Governmental Organizations) seperti kelompok pecinta lingkungan Green Peace, Transparency International.

3. Pihak yang Bersengketa

Pihak yang bersengketa dalam suatu negara disebut sebagai subjek hukum internasional karena dianggap mewakili pihak dalam hubungan internasional. Misalnya adalah gerakan pembebasan seperti PLO.

4. Perusahaan Internasional

Perusahaan yang bersifat transnasional atau multinasional diperhitungkan sebagai aktor hubungan internasional yang cukup strategis karena aset atau kekayaannya yang sangat besar. Perusahaan-perusahaan besar yang memiliki jaringan usaha di seluruh dunia seperti ini, dapat melakukan hubungan internasional. Misalnya perushaaan tambang Freeport, Mac Donald, perusahaan minyak Exxon.

5. Tahta Suci

Pengakuan Tahta Suci di Roma, Italia sebagai subjek hukum internasional karena warisan sejarah. Hal ini disebabkan karena Paus dianggap sebagai kepala negara Vatikan dan kepala Gereja Roma Katolik. Vatikan juga memiliki perwakilan-perwakilan diplomatik di negara lain.

6. Individu

Individu yang dapat menjadi subjek hukum Internasional adalah individu yang bisa mengadakan hubungan dengan suatu negara. Meskipun eksistensi individu sebagai aktor masih belum tegas mewakili misi siapa, namun harus diakui bahwa dalam hubungan internasional kontemporer individu dapat menjadi aktor yang bisa menentukan perubahan-perubahan kebijakan internasional.

Misalnya saja, George Soros merupakan individu yang diperhitungkan dlaam hubungan internasional dewasa ini.

Dalam melaksanakan hubungan internasional presiden sebagai kepala pemerintahan maupun sebagai kepala negara membentuk Departemen Luar Negeri serta mengangkat duta dan konsul.

1. Departemen Luar Negeri

Presiden selaku kepala pemerintahan maupun sebagai kepala negara membentuk Departemen Luar Negeri melalui Keppres No. 44 Tahun 1974 untuk melaksanakan hubungan internasional. Departemen Luar Negeri sebagai bagian dari pemerintahan negara idpimpin oleh seorang menteri dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugas pokok Departemen Luar Negeri adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan di bidang politik dan hubungan dengan luar negeri.

Susunan organisasi departemen luar negeri adalah sebagai berikut.

  1. Pimpinan : Menteri Luar Negeri

  2. Pembantu : Sekretaris Jenderal

  3. Pengawasan : Inspektoral Jenderal

  4. Pelaksana :

    1. Direktorat Jenderal Politik

    2. Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri

    3. Direktorat Jenderal Hubungan Sosial Budaya dan Penerangan Luar Negeri

    4. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

    5. Badan Penelitian dan Pengembangan Usaha Luar Negeri

    6. Sekeretariat Nasional ASEAN

    7. Pusat-pusat, seperti pusat pendidikan dan latihan pegawai.

Peranan Departemen Luar Negeri sebagai sarana dalam hubungan internasional, berkaitan dengan upaya dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu alinea IV yang berbunyi: “… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…”. Selanjutnya ditetapkan juga kebijakan-kebijakan yang harus diambil dengan berpedoman pada GBHN sebagai landasan operasionalnya. Indonesia menempatkan perwakilannya di luar negeri secara kelembagaan berada dibawah koordinasi Departemen Luar Negeri dalam usahanya membina hubungan kerjasama dengan negara lain.

2. Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Dalam menjalin hubungan internasional, baik dalam arti politis maupun non politis, perwakilan RI di luar negeri menjadi wakil pemerintan RI. Dalam arti politis semua tindakan atau kebijakan yang diambil oleh KBRI, harus berdasarkan pada politik luar negeri bebas aktif yang diarahkan pada kepentingan nasional terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang, sedangkan arti non politis peranan perwakilan RI juga harus proaktif membuka jalur komunikasi dengan negara lain, mereka bertugas untuk memberikan informasi tentang negara Indonesia.

Perwakilan dalam arti politik adalah sebagai berikut:

  1. Diadakan pembukaan perwakilan diplomatik antardua negara dengan ketentuan internasional.

  2. Diadakan pengangkatan diplomatik dengan memberikan surat kepercayaan (letre de creance).

Adapun klasifikasi perwakilan diplomatik dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Menurut kongres Wina 1815 Kepala Perwakilan Diplomatik ada tiga tingkatan, yaitu Duta Besar (Ambassador), Duta (Gerzant), dan kuasa usaha (Charge d’affair)

Perwakilan nonpolitik terdiri dari perwakilan dan korps konsuler. Perwakilan ini dilaksanakan oleh perangkap korp konsuler yang bertugas di bidang ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, tukar-menukar pelajar/mahasiswa. Adapun korps konsuler ini terdiri dari Konsul Jenderal, Konsul, Wakil Konsul, dan Agen Konsul.

Kekebalan dan keistimewaan diplomatik sebagai berikut.

  1. Kekebalan pribadi dan keluarganya, yaitu hak seseorang diplomatik untuk mendapatkan perlindungan terhaap pribadinya dan keluarganya

  2. Kekebalan kantor dan halaman diplomatik, yaitu perlindungan dari kantor diplomatik dan halamannya, tidak semua orang boleh memasuki halaman dan kantor perwakilan diplomatik

  3. Kekebalan surat menyurat diplomatik, yaitu seorang diplomatik bebas tidak diperiksa terhadap kantong-kantong atau tas milik diplomatik di tempat-tempat tertentu, misalnya di pelabuhan.

  4. Kekebalan terhadap kantong diplomatik, yaitu seorang diplomatik bebas tidak diperiksa terhadap kantong-kantong atau tas milik diplomatik di tempat-tempat tertentu, misalnya di pelabuhan.

  5. Kekebalan terhadap diplomatik sebagai saksi, yaitu seorang perwakilan diplomatik tidak boleh dijadikan saksi dalam perkara pengadilan.

Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

Fungsi

  1. Memperlancar hubungan ekonomi baik dalam bentuk pertukaran hasil produksi dan faktor-faktor produksi serta memperlancar sistem pembayaran antarnegara.
  2. Menciptakan kerja sama secara timbal balik antarnegara melalui perjanjian ataupun melalui badan/organisasi internasional.
Contoh hubungan Internasional

1. Pengertian Hubungan Bilateral

Hubungan bilateral yaitu bentuk hubungan kerjasama (diplomatis) antara satu Negara (NKRI) dengan Negara atau blok Negara lainnya, yang mana Negara-negara sahabat tersebut berada di benua yang berbeda. Misalnya kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara eropa (Belanda, Jerman, Perancis, dst), Amerika, Vatikan dan lainnya.
Hal tersebut mengacu kepada tujuan kepentingan nasional yang tertuang dalam Perpres No. 27/2005 mengenai Tiga Agenda Pembangunan Nasional guna mewujudkan masyarakat aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera. Hubungan tersebut dijalankan dalam kerangka politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati (mutual respect) dan hubungan yang saling menguntungkan (mutually beneficial relationship) baik melalui pendekatan secara kelompok maupun bilateral (group and bilateral approach).
Pola hubungan tersebut dapat kita lihat pada implementasi hubungan antara Indonesia dengan Negara-negara Eropa Barat. Negara-negara Erbar (Eropa Barat) secara umum memiliki arti penting bagi Indonesia mengingat bahwa Erbar merupakan salah satu kekuatan utama politik dan ekonomi dunia saat ini. Dukungan Erbar terhadap integritas wilayah NKRI merupakan salah satu sasaran Polugri Indonesia akhir-akhir ini. Di bidang ekonomi, Erbar merupakan pasar ekspor dan sumber impor utama bagi Indonesia. Erbar juga merupakan sumber utama investasi asing di Indonesia, khususnya di bidang pertambangan dan industri kimia. Di samping itu, dengan kemampuan di bidang IPTEK dan pendidikan yang sangat advanced, Indonesia berkepentingan untuk memanfaatkan keunggulan-keunggulan tersebut dalam kerja samanya dengan Erbar.
Hubungan bilateral RI – Erbar selalu diupayakan peningkatannya dari waktu ke waktu melalui strategi Diplomasi Total, yang diwujudkan antara lain melalui (a) penyelenggaraan Forum Konsultasi Bilateral (FKB) dan Joint/Mixed Commission (baik dengan UE maupun negara-negara individu Erbar), (b) promosi perdagangan, investasi, dan pariwisata, dan (c) pemeliharaan kontak sosial-budaya melalui pertukaran misi-misi kebudayaan secara timbal-balik. Hubungan bilateral RI – Erbar dewasa ini diprioritaskan untuk bidang-bidang kerja sama yang terkait dengan penanganan isu-isu terorisme internasional, demokrasi, good governance, dan lingkungan hidup.

2. Pengertian Hubungan Multirateral

Hubungan Multirateral yaitu hubungan Diplomatis antara Indonesia dengan Negara-negara lainnya di dunia. Contohnya yaitu bentuk kerjasama Indonesia dengan Negara-negara anggota PBB misalnya dalam organisasi IMF, WTO, WHO dst.

Rabu, 12 Januari 2011

Rahasia Angka-angka Dalam al-quran

Kata-kata dalam Al-Qur’an, dengan sejumlah pengulangannya merupakan Mukjizat, jumlah kata-kata dalam Al-Qur’an yang menegaskan kata-kata yang lain ternyata jumlahnya sama dengan jumlah kata-kata Al-Qur’an yang menjadi lawan kata atau kebalikan dari kata-kata tersebut, atau diantara keduanya ada nisbah kontradiktif.

Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada ayat-ayat mulianya, makna-maknanya, prinsip-prinsip dan dasar-dasar keadilannya serta pengetahuan-pengetahuan gaibnya saja, melainkan juga termasuk jumlah-jumlah yang ada dalam Al-Qur’an itu sendiri, begitu juga pengulangan kata dan hurufnya, orang-orang yang melakukan ‘ulum’ Al-Qur’an sejak dulu sudah menyadarai adanya fenomena tersebut mempunyai maksud dan tujuan tertentu.

Para peneliti terdahulu sudah mencatat, bahwa surat-surat yang dibuka dengan huruf-huruf ‘muqaththa’ah’ berjumlah 29 surat, sementara jumlah huruf ‘hijaiyah’ Arab ditambah dengan huruf “Hamzah” juga berjumlah 29 huruf hal ini dengan sudut pandang bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.
DR. Abdul Razaq Naufal dalam bukunya berjudul ‘ Al’Ijaz Al’Adadiy Fi Al-Qur’an Al Karim” beliau menulis beberapa tema-tema tersebut terjadi keharmonisan diantara jumlah kata-kata Al-Qur’an dan berikut ini adalah sejumlah perhitungan yang benar-benar merupakan Mukjizat, dari jumlah kata dalam Al-Qur’an sebanyak 51.900, Jumlah Juz 30, Jumlah Surat 112, keanehan yang ada diantaranya sbb :
  • Kata ‘Iblis” ( La’nat ALLAH ‘alaihi ) dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 11 kali, sementara “Isti’adzah” juga disebutkan 11 kali, Kata “ma’siyah” dan derivatnya disebutkan sebanyak 75 kali, sementara kata “Syukr” dan derivatnya juga disebutkan sebanyak 75 kali.
  • Kata “al-dunya” disebutkan sebanyak 115 kali, begitu juga kata “al-akhirah” sebanyak 115 kali.
  • Kata “Al-israf” disebutkan 23 kali, kata kebalikannya “al-sur’ah” sebanyak 23 kali.
  • Kata “Malaikat” disebutkan 88 kali, kata kebalikannya ‘Al-syayathin” juga 88 kali.
  • Kata “Al-sulthan disebutkan 37 kali, kata kebalikannya “Al-nifaq” juga 37 kali.
  • Kata “Al-harb”(panas) sebanyak 4 kali, kebalikannya “ Al-harb” juga 4 kali.
  • Kata “ Al-harb (perang) sebanyak 6 kali, kebalikannya “Al-husra” (tawanan) 6 kali.
  • Kata “Al-hayat” (hidup” sebanyak 145 kali, kebalikannya “Al-maut” (mati) 145 kali.
  • Kata “Qalu” (mereka mengatakan) sebanyak 332 kali, kebalikannya “Qul” ( katakanlah) sebanyak 332 kali.
  • Kata “Al-sayyiat” yang menjadi kebalikan kata “Al-shahihat” masing-masing 180 kali.
  • Kata “Al-rahbah” yang menjadi kebalikan kata “Al-ragbah” masing-masing 8 kali.
  • Kata “Al-naf’u” yang menjadi kebalikan kata “Al-fasad” masing-masing 50 kali.
  • Kata “Al-nas” yang menjadi kebalikan kata “Al-rusul” masing-masing 368 kali.
  • Kata “Al-asbath” yang menjadi kebalikan kata “Al-awariyun” masing-masing 5 kali
  • Kata “Al-jahr” yang menjadi kebalikan kata “Al-alaniyyah” masing-masing 16 kali
  • Kata “Al-jaza” 117 kali ( sama dg kebalikannya),
  • Kata “Al-magfiroh” 234 kali ( sama dengan kebalikannya),
  • Kata “Ad-dhalala” ( kesesatan) 191 kali ( sama dengan kebalikannya),
  • Kata “Al-ayat” 2 kali “Ad-dhalala” yaitu 282 kali. Dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu persatu disini.
  • Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk tunggal disebutkan sebanyak 365 kali, sebanyak jumlah hari pada tahun Syamsyiyyah.
  • Kata “Syahr” ( bulan) sebanyak 12 kali, sama dg jumlah Bulan dalam satu Tahun.
  • Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk plural (jamak) sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu Bulan.
  • Kata “Sab’u” (minggu) disebutkan 7 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu minggu.
  • Jumlah “ saah” (jam) yang didahului dengan ‘harf’ sebanyak 24 kali, sama dengan jumlah jam dalam satu hari.
  • Kata “Sujud” disebutkan 34 kali, sama dengan jumlah raka’at dalam solat 5 waktu
  • Kata “Shalawat” disebutkan 5 kali, sama dengan jumlah solat wajib sehari semalam.
  • Kata “Aqimu” yang diikuti kata “Shalat” sebanyak 17 kali, sama dengan jumlah Raka’at Sholat fardhu/ wajib.

TANDA - TANDA ALAM

Berikut pengenalan alam sekitar kita yang sering kita temui saat berkemah :


1. Kabut


Kabut tipis dan rata membumbung tinggi ke atas berarti kurangnya uap air di udara dan brtanda cuaca akan selalu baik.Cuaca terang benderang pada pagi hari bertanda buruk pada hari itu, apabila kemarin ada hujan.Langit yang ditutupi awan kemudian meulai terang pada pagi hari bertanda cuaca baik.Apabila ada kabut di atas lembah pada pagi hari bertanda cuaca baik, sedang di gunung akan turun hujan.


2. Awan


Apabila langit diliputi awan yang tebal dan gelap berarti akan turun hujan yang deras.


3. Matahari


Apabila matahari terbit berwarna merah dan diliputi garis-garis awan yang kehitaman bertanda ada hujan, apabila berwarna bersih dan terang dan bertanda hari baik. Matahari terbit dengan warna kemerah-merahan yang terang bertanda cuaca baik, apabila warna merah dicampuri garis kekuning-kuningan bertanda hujan lebat.


Apabila matahari terbenam dengan warna kekuning-kuningan/orange bertanda ada hujan, apabila dengan warna merah muda atau kekuning-kuningan bertanda baik, warna merah pada matahari terbenam berarti akan ada angin yang cukup kencang.


4. Bintang


Apabila pada malam hari bintang di langit kelihatan terang sekali, maka pada malam itu cuaca akan baik, sedangkan bila nampak suram bertanda cuaca kurang baik/buruk.


5. Bulan


Apabila terlihat terang dan bersinar berarti cuaca baik, tapi bila bulan diliputi awan yang gelap berarti hujan akan turun.

Apabila ada lingkaran putih (halo) yang melingkari bulan berarti tidak ada ketentuan cuaca pada hari itu.


6. Binatang


Apabila kita perhatikan naluri binatang dengan seksama, yang ada hubungannya dengan cuaca maka, kita akan tercengang atas keganjilan-keganjilan yang dilakukannya dengan cara mereka, antara lain :


1. Laba-laba


Akan bersembunyi bila cuaca akan buruk, dan rajin mengerjakan sarangnya apabila cuaca baik.


2. Semut


Akan tetap di dalam lubangnya bila cuaca akan buruk, apabila mereka keluar dan berjalan mondar-mandir bertanda cuaca akan tetap baik.


3. Lebah


Dengan melihat sarangnya; pada cuaca baik, mereka berterbangan jauh dari sarangnya/peternakan.


4. Lalat


Apabila akan turun hujan mereka akan hinggap di tembok/dinding, sedangkan pada cuaca baik mereka akan berterbangan kian kemari.


5. Nyamuk


Apabila di pagi hari mereka mengganggu atau menggigit kita, maka berarti akan turun hujan.


Apabila pada matahari terbenam berterbangan kian kemari dan terbang berduyun-duyun bertanda cuaca baik.


Apabila selalu terbang di tempat yang gelap/ di dalam bayang/bayang bertanda cuaca akan buruk/datang hujan.


6. Cacing


Apabila pada malam hari mereka menimbun tanah berbutir-butir di kebun, berarti akan turun hujan.


7. Lintah


Kita dapat membuat barometer dari seekor lintah yang ditaruh dalam gelas berisi air, yaitu : Bila lintah melekat pada gelas di atas permukaan air, maka bertanda cuaca akan tetap membaik ; Apabila ia berdiam di dasar gelas bertanda cuaca buruk dalam waktu yang lama ; apabila akan datangtopan maka ia akan melekat erat-erat di gelas sedang ekornya digerak-gerakkan sekeras-kerasnya.


8. Siput


Pada cuaca yang baik akan merayap dengan tenang, sedang pada cuaca buruk akan merayap dengan cepat.


9. Ikan


Akan melompat-lompat di atas air bila cuaca akan buruk.


10. Katak


Pada cuaca buruk akan berdiam dalam air dan pada cuaca baik mereka akan duduk di tepi kolam.


Apabila pada malam hari cuacanya baik di musim kemarau mereka tidak menyanyi maka cuaca buruk akan datang.


11. Ayam


Pada waktu hujan ayam akan berteduh. Bila hujan tidak akan lama mereka akan tetap berjalan-jalan dan membiarkan dirinya kehujanan. Apabila mereka selalu mencakar-cakar tanah berarti hujan akan datang.


12. Bebek / Angsa


Mereka nampak tidak senang dan selalu menggigit bulunya (memberi lemak), apabila cuaca akan buruk.


13. Burung Kepinis


Pada waktu cuaca baik mereka akan terbang tinggi sekali karena serangga tinggi pula terbangnya.


Apabila terbang rendah sekali bertanda cuaca buruk akan hujan.

Bila cuaca buruk di pagi hari maka mereka tidak akan keluar dari sarangnya.


14. Kambing


Apabila akan turun hujan bau badannya dapat tercium dari jarak yang lebih jauh daripada ketika cuaca baik.


15. Kelelawar


Mereka akan terbang mulai senja hari bila cuaca akan baik pada malam hari itu.

Bila mereka berdiam di dalam goa maka cuaca akan buruk.


16. Asap


Bila asap naik dengan tegak lurus dan tinggi sekali maka cuaca pada hari itu akan tetap baik. Apabila asap naiknya mendatar dengan tanah/rendah maka cuaca akan buruk.Burung


17. Gagak


Apabila hujan akan turun mereka akan terbang berputar-putar di atas sarangnya.



Tanda-tanda lain apabila cuaca akan buruk :


1. Kucing akan duduk membelakangi api sambil mengusap-usap kepalanya dengan kaki depannya yang dibasahi dengan mulutnya.


2. Bila anjing menggali tanah atau menyembunyikan tulangnya.


3. Burung-burung membasahi bulunya dengan paruhnya.


4. Bila bau bunga tercium semerbak sekali.


5. Burung-burung laut terbang menuju daratan.



Dengan mengenali tanda tanda alam dan sekitar kita, akan terasa jadi lebih dekat dan nyaman sekaligus menikmati alam ciptaan Tuhan . Semoga bermanfaat di suatu hari nanti.